Konsep Transportasi dalam Quran: Antara Ḥamūlah, Markabah, dan Iblāghah

Shuffah Institute
5 min readJun 7, 2021

--

Transportasi dapat dimaknai sebagai “metode dan sistem untuk pergerakan komoditas dan orang”.[1] Istilah itu juga diartikan sebagai “pengangkutan barang oleh berbagai jenis kendaraan sesuai kemajuan teknologi”, sehingga mencakup “pengangkutan” dan “perhubungan”.[2] Pengangkutan adalah proses, cara, perbuatan mengangkut; usaha membawa, mengantar, atau memindahkan orang atau barang antar-tempat.[3] Perhubungan merupakan segala yang berhubungan dengan lalu lintas dan telekomunikasi (jalan, pelayaran, penerbangan, pos, dll.).[4]

Dalam Quran, terdapat sejumlah istilah yang merujuk pada alat transportasi, termasuk ḥamūlah. Kata itu termaktub dalam surah al-Anʿām [6]:142. Wa min al-anʿām ḥamūlah wa farsyā (dan di antara hewan-hewan ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada yang untuk sembelihan). Kata yang sejenis juga dimuat surah Yāsīn [36]:41. Wa āyatun lahum annā ḥammalnā dzurriyyatahum fī al-fulk al-masyḥūn (Dan suatu tanda [kebesaran Allah] bagi mereka adalah bahwa Kami angkut keturunan mereka dalam kapal yang penuh muatan).

Selain itu, sejumlah ayat memuat kata lain yang berhubungan pula dengan transportasi, yaitu rakiba. Kata itu misalnya dimuat dalam surah [2]:239 dalam bentuk rukbānan, [11]:41 irkabū, [16]:8 li-tarkabū-hā, [18]:71 rakibā, [29]:65 rakibū, [36]:42 yarkabūn, dan [43]:12 tarkabūn. Penurunan makna ḥamūlah dan markabah (bentuk derivatif rakiba) akan memberikan cakupan definisi transportasi yang beririsan dengan pengertian modern: pengangkutan dan pengendaraan (pengantaran). Sementara itu, aspek perhubungan diwakili secara tidak langsung oleh kata bālighīh pada surah [16]:7 yang berkaitan dengan bentuk iblāghah.

Kata ḥamūlah satu akar dengan kata kerja ḥamala yang berarti menanggung, membawa, mengambil (sesuatu untuk membawanya), mengangkat sesuatu menjauh, mengangkut, memuat, menahan, menopang, membawa pergi, atau menyampaikan sesuatu pada seseorang atau tempat.[5] Proses mengangkat itu dapat dilakukan di atas punggung (ʿalā ẓahrih) atau di atas kepala (ʿalā ra’sih).[6]

Istilah itu juga digunakan untuk menggambarkan tindakan menaikkan sesuatu atau seseorang ke atas tunggangan, seperti dalam frasa “ḥamalahu ʿala ad-dābbah”. Dalam konteks lain, seperti frasa ḥamala bidaynin atau ḥamala al-ḥamālah, ia bermakna mengambil, mengemban, atau memikul tanggung jawab, seperti hutang, tugas, atau sumpah. Ia juga bermakna menghasilkan sesuatu atau berbuah, seperti pada pohon (ḥamalat asy-syajarah). Kata ḥamala juga berarti memendam dendam, amarah, dll. seperti pada “ḥamala fulān al-ḥidq ʿalā fulān”.[7]

Kata itu juga mencakup makna mengandung sesuatu, seperti pada kalimat “idzā balagha al-mā’ qullatayn, lam yaḥmil khabatsan” (jika jumlah air sampai dua kulah, tidak mengandung kotoran). Frasa “ḥamala ʿalā dābbatih fawqa ṭāqatihā fī as-sayr” bermakna “Dia membebani hewan tunggangannya dengan beban yang melebihi kemampuannya dalam suatu perjalanan”.[8] Kata ḥaml merujuk pada kondisi membawa, mengandung, memindahkan, atau mengangkut sesuatu. Beban yang dimuat disebut ḥiml dan aḥmāl (jamak). Kandungan disebut ḥamīl dan kondisi kehamilan disebut ḥaml. Kata ḥamīlah bermakna bersifat sebagai beban.[9]

Sementara itu, kata ḥammala bermakna membebani seseorang atau seekor hewan dengan suatu tugas, beban, angkutan, urusan, atau tanggung jawab; atau melimpahkan tuduhan pada seseorang. Keadaan menanggung beban yang berat disebut ḥamūl. Tukang angkut barang disebut ḥammāl dan pekerjaannya disebut ḥimālah. Struktur penopang atau pengangkut beban disebut ḥammālah. Kapasitas angkutan suatu transpor disebut ḥumūlah. Kata taḥmīl bermakna pembebanan, pemuatan, dan pengiriman.[10]

Selain itu, kata iḥtamala mencakup makna mengangkat sesuatu ke punggung. Kata taḥammala juga bermakna meletakkan suatu beban di atas pelana atau punggung hewan tunggangan. Keduanya juga bertalian-erat dengan keadaan mengambil beban atau tanggung jawab atas sesuatu. Selain itu, taḥāmala mengandung makna meletakkan sesuatu yang berat di atas sesuatu atau seseorang, seperti frasa taḥāmala ʿalā ra’si rumḥihi muʿtamidan ʿalayh li-yamūt.[11]

Sementara itu, pengangkut atau kendaraan angkutan disebut maḥmil atau ḥamūlah, sedangkan gerbong atau kereta angkut dinamakan ḥimlah dan ḥumlah. Pembawa suatu beban, tukang pikul, disebut pula ḥumul. Kata ḥamūlah juga bermakna unta, kuda, atau bagal yang dipakai untuk mengangkut beban. Kata itu khususnya digunakan untuk karavan unta, tapi juga hewan berkaki empat secara umum.[12] Jadi, istilah ḥamūlah dalam Quran merujuk pada pengertian transportasi berupa angkutan barang.

Selanjutnya, kata rakiba bermakna mengendarai, menaiki, menunggangi, bepergian atau mengadakan perjalanan (di atas kendaraan), boarding (pesawat, kereta, dll.), mengejar, menguasai, mengikutsertakan, dan terbang (rakiba al-hawā’).[13] Kata rakkaba berarti memasang sesuatu, membangun, atau menyusun. Kata rakb merujuk pada kavaleri, karavan, rombongan, kafilah musafir, dan penunggang kuda. Unta atau tunggangan secara umum disebut rikāb (jamak: rukub) atau rakūbah (jamak: rakā’ib).[14]

Sementara itu, perjalanan disebut rukūb dan pengendara profesional disebut rakkāb. Penumpang disebut dengan rākib (jamak: rukkāb, rukbānun). Pejalan kaki disebut rākibah. Kapal, perahu, dan wahana sejenis dicakup oleh markab (jamak: marākib). Kendaraan, kereta, angkutan, dan gerbong secara umum disebut markabah. Dengan begitu, kata kerja rakiba dengan berbagai bentuk turunannya yang termaktub dalam Quran, mencakup aspek transportasi yang berkenaan dengan angkutan manusia (markabah).[15]

Sementara itu, bālighīh (kesampaian padanya) berasal dari kata balaghā yang berarti mencapai, tiba, menjangkau, menuju, menyampaikan, mendatangi, mengarahkan jurusan, mengejar, atau mengusahakan sesuatu, termasuk tempat, waktu, urusan, keadaan, atau kejadian. Kata benda infinitifnya berbentuk bulūgh atau balāgh. Titik yang dicapai disebut mablaghah.[16] Kata ballagha atau ablagha bermakna menyebabkan sesuatu atau seseorang sampai pada tujuan. Kata benda infinitifnya, tablīgh dan iblāgh, berarti keadaan atau penyebab sampainya itu.[17]

Selain itu, kata tablīgh dan iblāgh juga mencakup makna transmisi, kendaraan, komunikasi, dan pelaporan. Kata kerja bālagha bermakna mencapai titik yang sangat jauh hingga melebihi batas. Keadaan sampainya sesuatu pada tujuan (wāṣil wa muntahin ilā) disebut bāligh.[18] Sementara itu, kata kontemporer yang digunakan untuk perhubungan, an-naql, juga memiliki hubungan sinonim dengan iblāgh dan tablīgh. Kata naqala juga bertalian makna dengan ablagha dan ḥamala. Dengan begitu, istilah bālighīh dalam Quran (dari bālighah) mencakup aspek penyampaian atau perhubungan dari transportasi.

Dengan demikian, Quran telah mencakup variasi terminologi transportasi yang meliputi aspek angkutan (ḥamūlah), kendaraan (markabah), dan perhubungan (iblāghah). Hal ini semestinya menuntun kita pada kesadaran akan pentingnya menggali konsep transportasi — juga berbagai aspek sains, teknologi, dan sistem modern lain — dalam perspektif Quran dan worldview of Islam.

___________________
Ditulis oleh:
M. Miftahul Firdaus, S.T., peneliti Shuffah Institute.

Sumber

Amrullah, Haji Abdul Malik Abdul Karim. 1982. Tafsir al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional.

Lane, Edward William. 1863. Arabic-English Lexicon. London: Williams and Norgate

Lewis, William Mather. (September 1, 1936). “The Significance of Transportation to Civilization”, The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, Vol. 187, Issue 1, P. 1–6

Setiawan, Ebta & Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2019. Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring. Akses Februari 2021 [https://kbbi.web.id/]

Wehr, Hans. 1979. A Dictionary of Modern Written Arabic: (Arabic-English) 4th ed. Editor: J. Milton-Cowan. Ithaca, New York: Spoken Language Services, Inc.

[1] William Mather Lewis, “The Significance of Transportation to Civilization”, The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, Vol. 187, Issue 1, (September, 1, 1936), hal. 1.

[2] Ebta Setiawan & Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “transportasi”, Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, (2019), akses 4 Februari 2021 [https://kbbi.web.id/transportasi]

[3] Ebta Setiawan & Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “pengangkutan”, Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, (2019), akses 4 Februari 2021 [https://kbbi.web.id/angkut]

[4] Ebta Setiawan & Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “perhubungan”, Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, (2019), akses 4 Februari 2021 [https://kbbi.web.id/hubung]

[5] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic: (Arabic-English) 4th ed, Ed. J. Milton-Cowan, (Ithaca, New York: Spoken Language Services, Inc., 1979), 240.

[6] Edward William Lane, Arabic-English Lexicon, (London: William and Norgate, 1863), 646

[7] Edward William Lane, Arabic-English Lexicon …, 647

[8] Edward William Lane, Arabic-English Lexicon …, 647

[9] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic …, 241

[10] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic …, 242

[11] Edward William Lane, Arabic-English Lexicon …, 648

[12] Edward William Lane, Arabic-English Lexicon …, 649

[13] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic …, 412

[14] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic …, 413

[15] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic …, 413

[16] Edward William Lane, Arabic-English Lexicon …, 250

[17] Edward William Lane, Arabic-English Lexicon …, 251

[18] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic …, 90

--

--

Shuffah Institute
Shuffah Institute

No responses yet